Chairuman Harahap, Mantan Jaksa yang Tersandung Kasus e-KTP

9 Maret 2017 13:29 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Chairuman Harahap (Foto: Facebook/Chairuman Harahap)
Kicauan eks Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyeret juga nama Chairuman Harahap, eks Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014. Ia juga sempat diperiksa KPK.
ADVERTISEMENT
Nazaruddin beberapa kali memang menyebut nama Chairuman sebagai pihak yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Selain Chairuman, Nazaruddin juga sempat menyebut nama eks Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Jaksa KPK Eva Kustiana akhirnya juga menyebutnya dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan hari ini.
"Chairuman Harahap menerima uang sebesar 584.000 dollar AS," kata Eva di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3).
Chairuman pun sempat diperiksa KPK pada tanggal 3 Februari lalu. Ia diperiksa sebagai saksi kala itu.
Saat itu ia membantah semua tuduhan yang mengarah kepadanya. Ia pun menyebut tak kenal dengan Nazaruddin.
Seperti apa sosok Chairuman?
Chairuman Harahap merupakan putra kelahiran Gunungtua, Sumatera Utara, 10 Oktober 1947. Ia merupakan seorang politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar)
ADVERTISEMENT
Sebelum memulai karier sebagai seorang politikus, Pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung ini adalah seorang jaksa.
Kariernya di kejaksaan terbilang cukup mulus dengan menduduki posisi penting di beberapa instansi. Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Riau tahun 1991. Setelah itu ia menjabat sebagai Kepala Pusat Operasi Intelejen (Kapusopsin) Kejagung tahun 1999.
Chairuman juga sempat menjabat sebagai Deputi Menkopolhukam Bidang Hukum dan HAM sebelum akhirnya ia memutuskan untuk pensiun di dunia hukum pada tahun 2009.
Selepas pensiun dari di dunia kejaksaan, Chairuman melanjutkan karier barunya sebagai seorang politisi. Ia memilih Partai Golkar sebagai tempat memulai karier politik.
Tahun 2009, Chairuman akhirnya terpilih menjadi anggota DPR periode 2009-2014. Dirinya langsung ditunjuk sebagaii Ketua Komisi II DPR RI,
ADVERTISEMENT
Pada bulan Januari 2012 posisi Chairuman digantikan oleh Agun Gunanjar Sudarsa sebagai Ketua Komisi II DPR RI.
Lagi, sebuah ironi. Di saat eks penegak hukum kini terjerat kasus hukum.
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Marcia Audita/kumparan)